Tahukah Anda apa saja peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran? Bank Indonesia memiliki peran yang istimewa ketimbang bank–bank lainnya di Indonesia. Jika selama ini kita mengenal bank sebagai perusahaan yang menyediakan produk keuangan seperti tabungan, kartu kredit, sampai KPR, maka Bank Indonesia adalah bank sentral negara Indonesia yang fokus memelihara keseimbangan nilai Rupiah. Mari kita simak pembahasan lebih lanjut soal peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran berikut ini.
Bank Indonesia memiliki kewenangan khusus dalam perekonomian negara. Salah satu peran pokok Bank Indonesia adalah sebagai regulator dan fasilitator sistem pembayaran yang berlaku di negara kita. Apa yang dimaksud dengan regulator dan fasilitator? Bank Indonesia sebagai regulator bertugas untuk memastikan seluruh proses sistem pembayaran berjalan mulus.
Caranya adalah dengan membuat peraturan, syarat-syarat, serta sanksi yang mengikat penyedia layanan keuangan. Dengan begitu, tata penggunaan sistem pembayaran, mulai dari transfer uang, kartu debit dan kredit, sampai QRIS, sudah diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan. Contohnya seperti Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Kemudian, Bank Indonesia juga menjadi fasilitator yang artinya menyempurnakan sistem pembayaran yang sudah ada. Pada intinya, Bank Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin semua transaksi berjalan tanpa hambatan.
Hal tersebut juga sudah diatur dengan jelas dalam PBI No. 23/6/PBI/2021 dan PBI No. 23/7/PBI/2021. Ini juga sejalan dengan peran Bank Indonesia untuk melindungi kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia. Karena itu, sebelum Anda memercayakan keuangan pribadi maupun bisnis ke bank atau penyedia layanan keuangan, pastikan sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia.
Sempat disinggung di atas bahwa Bank Indonesia memiliki peran utama sebagai pelindung hak dan kewajiban masyarakat Indonesia dalam kegiatan ekonomi. Jadi, sudah seharusnya Bank Indonesia diberikan tanggung jawab sebagai pengawas sistem pembayaran di Indonesia.
Selain dengan melakukan monitoring lapangan, Bank Indonesia juga mewajibkan setiap penyedia jasa sistem pembayaran, baik itu bank umum maupun fintech, untuk menyampaikan laporan resmi.
Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, juga perbankan, perusahaan, dan stakeholder. Bank Indonesia juga ingin mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik akan sistem pembayaran yang berlaku. Misalnya saja sistem QRIS yang sudah diregulasi oleh Bank Indonesia.
Melalui pengawasan berkala, Bank Indonesia berhasil membuat kita semua merasa aman untuk menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran yang praktis.
Untuk menghindari isu serius seperti ini, Bank Indonesia terus mengembangkan mekanisme yang dapat mengurangi berbagai risiko dalam sistem pembayaran. Terlebih lagi setiap harinya risiko ini terus meningkat. Bank Indonesia pun sudah menerapkan Real Time Gross Settlement (RTGS) yang dapat memperkuat keamanan dan kecepatan sistem pembayaran real-time.
Jika dahulu Pos Indonesia ikut berperan sebagai penyelenggara sistem pembayaran, kini peran ini diambil penuh oleh Bank Indonesia. Pada era modern ini, transaksi non tunai atau digital semakin marak digunakan. Fenomena ini semakin mengukuhkan peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran. Sejatinya, Bank Indonesia menyelenggarakan dua sistem pembayaran, yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (RTGS) yang sudah dibahas di poin sebelumnya.