Apa saja fungsi turunan uang? Secara garis besar, uang memiliki dua fungsi, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar. Dengan uang, Anda bisa mendapatkan suatu produk, baik itu berupa barang maupun jasa. Selain itu, fungsi asli uang adalah sebagai alat satuan hitung. Uang digunakan sebagai alat untuk menentukan nilai atau harga suatu produk.
Dalam penggunaan sehari-hari, fungsi asli uang berbeda dari fungsi turunannya. Artikel kali ini akan membahas tentang fungsi turunan uang dalam kehidupan sehari-hari. Mari simak bersama!
Di Indonesia, uang merupakan alat pembayaran yang sah. Uang juga dianggap sebagai alat pembayaran yang sah untuk melunasi kewajiban terhadap pihak lain. Artinya, uang dibayarkan tanpa adanya penerimaan barang maupun jasa sebagai imbal balik. Misalnya, uang yang digunakan untuk membayar pajak penghasilan dan uang yang dibayarkan untuk melunasi denda.
Fungsi turunan uang berikutnya adalah sebagai alat untuk menabung. Tidak hanya sebagai alat pembayaran, uang juga bisa digunakan untuk menabung. Menabung merupakan kegiatan menyisihkan sebagian pendapatan. Tujuannya bisa beragam, untuk mempersiapkan kebutuhan masa mendatang, mendapatkan barang impian, atau bahkan sebagai dana darurat. Dengan menjadikan uang sebagai alat menabung, maka Anda bisa mengantisipasi risiko yang mungkin timbul di masa mendatang. Kelebihan uang yang Anda miliki pun menjadi lebih bermakna.
Fungsi turunan uang berikutnya adalah sebagai alat penyimpan kekayaan. Banyak orang yang memilih menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk uang. Sebab, uang memiliki tingkat likuiditas tinggi. Saat Anda memerlukannya, uang bisa langsung dipakai tanpa harus dicairkan lebih dulu.
Hal ini berbeda dari aset atau kekayaan lain seperti properti. Jika Anda memiliki keperluan mendesak, misalnya untuk membayar biaya perawatan rumah sakit, kekayaan dalam bentuk uang bisa langsung digunakan. Sedangkan kekayaan dalam bentuk properti harus menunggu laku terjual sebelum dapat digunakan.
Selain sebagai penyimpan kekayaan, uang juga dapat berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan. Bagaimana maksudnya? Uang dapat digunakan untuk memindahkan suatu kekayaan dari satu tempat lain ke tempat lain atau dari pihak satu ke pihak lainnya.
Katakanlah Anda memiliki sebuah rumah di Surabaya. Namun, karena urusan dinas, Anda harus pindah ke Jakarta dan rumah di Surabaya kemudian dijual. Transaksi jual beli rumah ini merupakan bentuk uang sebagai alat pemindah kekayaan dari satu tempat ke tempat lainnya.
Sedangkan uang sebagai pemindah kekayaan dari pihak satu ke pihak lainnya bisa dilihat dalam proses pembagian warisan. Saat seseorang meninggal dunia, maka kekayaannya akan dipindahtangankan kepada pihak yang telah ditunjuk sebelumnya.
Fungsi turunan uang yang terakhir adalah sebagai pendorong kegiatan ekonomi. Tidak hanya memiliki fungsi dalam kegiatan ekonomi mikro, uang nyatanya juga memiliki andil dalam kegiatan ekonomi makro. Arus peredaran uang sering dijadikan acuan untuk menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
Dari arus peredaran uang dalam kegiatan ekonomi, bisa diketahui pertumbuhan kegiatan usaha. Nah, dari pertumbuhan kegiatan usaha inilah kemudian dapat diketahui kegiatan produksi yang memajukan perekonomian bangsa. Misalnya, uang yang dijadikan modal usaha disuntikkan sebagai dana investasi untuk membangun sebuah UMKM di Indonesia yang mendaur ulang sampah plastik menjadi kerajinan tangan. Dengan bertambahnya badan usaha, maka perekonomian Indonesia pun ikut berkembang.
Bisa disimpulkan bahwa uang bukan sekadar alat tukar saja. Dalam fungsi turunannya, uang juga bisa digunakan menabung dan juga menjadi alat penyimpan kekayaan. Fungsi turunan uang bahkan bisa mendorong kegiatan ekonomi.
Fungsi turunan uang bisa berjalan lancar jika didukung oleh sistem transaksi yang canggih dan memudahkan masyarakat, tak terkecuali pelaku bisnis seperti Anda. Semakin canggih sistem transaksinya, semakin lancar fungsi uang bekerja.